Rapat Koordinasi Pembentukan Bank Sampah di 18 Kecamatan Uptd Lingkungan Hidup Kota Palembang
Palembang, 9 Desember 2024 – Bertempat di kantor UPTD Lingkungan Hidup Kota Palembang, dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Komunitas Kampung Iklim untuk pembentukan Bank Sampah di 18 kecamatan di wilayah Kota Palembang. Rapat ini dipimpin oleh Andika Marta Dinata, ST., MT., Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), yang turut dihadiri oleh Kepala UPTD dan Kasubbag TU UPTD Lingkungan Hidup se-Kota Palembang.
Dalam sambutannya, Andika Marta Dinata menjelaskan bahwa pembentukan Bank Sampah di setiap kecamatan merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kota Palembang untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, melalui Bank Sampah, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam memilah sampah serta mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang diolah.
“Tujuan utama dari pembentukan Bank Sampah ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dengan cara yang ramah lingkungan. Kami juga berharap Bank Sampah bisa menjadi wadah yang memberdayakan ekonomi lokal serta mendukung keberlanjutan Kampung Iklim,” ujar Andika Marta Dinata.
Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai aspek teknis terkait pembentukan Bank Sampah di masing-masing kecamatan, termasuk penentuan lokasi, sistem pengumpulan, serta pelatihan untuk para pengelola Bank Sampah. Selain itu, para peserta rapat juga mendiskusikan peran aktif UPTD dan pihak terkait dalam mendukung keberhasilan program ini, termasuk penyusunan rencana kerja serta evaluasi berkala.
Diharapkan, dengan adanya pembentukan Bank Sampah di 18 kecamatan, pengelolaan sampah di Kota Palembang dapat lebih efisien dan terorganisir. Masyarakat pun diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus mewujudkan Kota Palembang sebagai kota yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk segera melaksanakan langkah-langkah teknis yang telah disepakati dan melakukan koordinasi lanjutan dalam waktu dekat.(dlhplg)