Rapat Pembentukan Bank Sampah di 18 Kecamatan Kota Palembang, Sosialisasi Secara Luas Aplikasi SIPEDULI dan Nomor Whatsapp Center Pengaduan
Palembang, 11 Desember 2024 – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palembang menggelar rapat pembentukan Bank Sampah yang akan diterapkan di 18 kecamatan di Kota Palembang. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pencemaran Lingkungan (PSLB3), Andika Marta Dinata, ST., MT., di Ruang Rapat DLH Kota Palembang, pada Rabu, 11 Desember 2024.
Rapat yang dihadiri oleh Kepala UPTD, Kasubbag UPTD, perwakilan dari masing-masing kecamatan, serta unsur masyarakat ini bertujuan untuk membahas strategi pembentukan dan pengelolaan Bank Sampah di tingkat kecamatan. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah secara lebih terorganisir dan berbasis pada potensi ekonomi.
Dalam sambutannya, Andika Marta Dinata menjelaskan bahwa program Bank Sampah ini bertujuan untuk memberikan manfaat sosial dan ekonomi kepada masyarakat, sambil turut menjaga kebersihan lingkungan. "Kami berharap dengan adanya Bank Sampah yang tersebar di 18 kecamatan, masyarakat dapat lebih mudah dalam memilah sampah, yang pada gilirannya dapat mengurangi dampak buruk sampah terhadap lingkungan," ujar Andika.
Selain membahas pembentukan Bank Sampah, dalam kesempatan yang sama juga diperkenalkan inovasi terbaru dari Pemerintah Kota Palembang, yaitu aplikasi SIPEDULI. Aplikasi pengaduan lingkungan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan masalah lingkungan yang terjadi di sekitar mereka, seperti masalah sampah, pencemaran, dan kerusakan lingkungan lainnya. Aplikasi SIPEDULI dapat diakses melalui website http://sipeduli.com atau diunduh di PlayStore.
Andika menjelaskan bahwa dengan adanya SIPEDULI, masyarakat memiliki saluran yang mudah dan cepat untuk melaporkan masalah lingkungan secara langsung kepada pihak berwenang. Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga memperkenalkan nomor Call Center Pengaduan Lingkungan yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08117422001. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi warga untuk mengadukan masalah lingkungan secara lebih praktis. Dengan adanya call center dan aplikasi SIPEDULI, diharapkan respons terhadap pengaduan akan lebih cepat dan efektif," ujar Andika.
Rapat ini juga membahas berbagai aspek teknis tentang pelaksanaan Bank Sampah, termasuk pemilahan sampah, mekanisme pengumpulan, serta pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan program ini. Semua pihak yang hadir diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan kesuksesan program ini di setiap kecamatan.
Dengan diperkenalkannya aplikasi SIPEDULI dan nomor call center pengaduan lingkungan, Pemerintah Kota Palembang semakin memperkuat komitmennya untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Melalui berbagai inovasi ini, diharapkan Kota Palembang dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
(Redaksi DLH Kota Palembang)